Multikultural
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat di mana di dalamnya terdapat beraneka ragam bentuk budaya yang dapat dilihat dari perbedaan suku bangsa, agama, ras, dan yang lainnya.
Karakteristik masyarakat multikultural menurut Pierre Van der Berghe, di antaranya adalah sebagai berikut.
– Terjadinya segmentasi ke dalam bentuk-bentuk kelompok yang seringkali memiliki subkebudayaan yang berbeda satu dengan yang lain.
– Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer.
– Kurang mengembangkan konsensus di antara para anggota terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar.
– Secara relatif seringkali mengalami konflik di antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lainnya.
– Secara relatif, integrasi sosial tumbuh di atas paksaan dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi.
– Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok yang lain.
Secara horizontal atau lazim disebut dengan diferensiasi sosial ciri masyarakat multikultural dasarkan pada keanekaragaman ras, suku bangsa, dan agama. Sementara itu secara vertikal atau lazim disebut dengan stratifikasi sosial, ciri masyarakat multikultural di antaranya dapat dilihat dari tolok ukur kriteria ekonomi, sosial, politik, dan masyarakat feodal.
Faktor-faktor yang memengaruhi terbentuknya masyarakat multikultural adalah kondisi geografis, pengaruh budaya asing, dan iklim.
Pencemaran Limbah Padat
Pencemaran lingkungan yang ditimbulkan limbah padat kemungkinan adalah timbulnya gas beracun, di antaranya asam sulfida, amoniak methan, CO2, CO. Limbah dari berbagai macam bentuk dan jenis bertumpuk pada satu tempat mengakibatkan terjadinya pembusukan dengan bantuan mikroorganisme. Adanya musim hujan dan kemarau ganti-berganti, proses pemecahan bahan organik oleh bakteri penghancur dalam suasana aerob maupun anerob menimbulkan gas.
Penurunan Kualitas Udara
Pengaruh terhadap kualitas udara akibat timbulnya gas hasil reaksi kimia dalam timbunan limbah. Gas seperti H2S, NH3, methane akan terkonsentrasi di udara dengan nilai tartentu. Dalam konsentrasi 50 ppm H2S membuat mabuk dan pusing. Konsentrasi H2S yang diizinkan 30 mg per meter kubik udara. Karbon monoksida (CO) berasal dari sisa pembakaran yang tidak sempurna. Nilai ambang batas CO 100 ppm = 110 mg per meterkubik udara. Amoniak yang berupa gas pada suhu dan tekanan normal mempunyai nilai ambang batas 35 mg per meter kubik udara. Serat asbestos, hidrokarbon, fenol, natrium sulfida, oksida logam dari pembakaran, seng, oksida, SO2 yang berasal dari bahan padat merupakan racun bagi manusia.Penurunan Kualitas Air
Buangan jenis padat berupa lumpur, buburan dengan tidak disadari dibuang bersama air limbah. Demikian juga bentuk padatan lain yang tidak ekonomis dibuang langsung keperairan. Padatan tersebut dalam air dipecah dan berurai menjadi bahan pencemar lain seperti padatan larut, padatan mengendap dan zat organik lain. Kekeruhan air, warna dan rasa air berubah. Air menjadi beracun akibat limbah padat tersebut.Kerusakan Permukaan Tanah
Timbunan sampah menghasilkan gas nitrogen, hidrogen,amoniak dan asam sulfida. Adanya zat merkuri, chrom dan arsen menimbulkan gangguan terhadap bio tanah, tumbuhan,merusak struktur permukaan dan tekstur tanah. Limbah lain seperti oksida logam, baik yang terlarut maupun dalam areal permukaan tanah, menjadi racunHUBUNGAN INTERNASIONAL
1. Definisi Hubungan Internasional: Hubungan antarbangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional negara tersebut.
2. Grayson Kirk mengemukakan bahwa terdapat 5 unsur HI:
2. Grayson Kirk mengemukakan bahwa terdapat 5 unsur HI:
- Sifat dan berlakunya atau pelaksanaan sistem kenegaraan.
- Faktor-faktor yang mempengaruhi dan menentukan kekuatan (power) suatu negara.
- Posisi internasional dan politik luar negeri dari negara-negara besar.
- Sejarah hubungan internasional yang lampau.
- Pembentukan suatu tata tertib dunia.
- Sarana formal: meliputi Departemen Luar Negeri, Perwakilan Diplomatik, dan Perwakilan Konsuler.
- Sarana informal: meliputi alat komukikasi yang canggih, event olahraga internasional, sarana informal lainnya (pertukaran pelajar, lawatan budaya, promosi, kunjungan wisatawan, dll).
- Traktat (treaty)
- Konvensi (convention)
- Protokol (protocol)
- Persetujuan (agreement)
- Perikatan (arrangement)
- Proses verbal (verbal process)
- Piagam (statue)
- Deklarasi (declaration)
- Modus vivendi
- Pertukaran nota (exchange of notes)
- Ketentuan penutup (final act)
- Ketentuan umum (general act)
- Charter
- Pakta (pact)
- Covenant
Ekonomi
Perdagangan Internasional
• Perdagangan internasional adalah kegiatan transaksi dagang antarnegara atau dilakukan melewati batas negara.
- Menurut pandangan Kaum Merkantilisme, perdagangan internasional ditujukan untuk menunjang kelebihan ekspor daripada impor dan pemupukan logam mulia, karena logam mulia dianggap sebagai tanda kekayaan.
- Menurut Teori Keunggulan Mutlak yang dikemukakan oleh Adam Smith, perdagangan internasional terjadi jika suatu negara memiliki keunggulan untuk suatu produk tertentu (adanya spesialisasi produksi).
- Menurut Teori Keunggulan Komparatif, perdagangan internasional terjadi jika suatu negara memiliki keunggulan dalam biaya tenaga kerja yang dibutuhkan untuk memproduksi suatu barang.
- Menurut Teori Keuntungan Permintaan Timbal Balik, perdagangan internasional timbul jika ada titik keseimbangan pertukaran antara dua barang dan dua Negara dengan menentukan dasar tukar dalam negeri (DTD).
• Kebijakan Proteksi dapat dilakukan dengan cara: penentuan tarif atau bea masuk, pelarangan impor, kuota atau pembatasan impor, subsidi, dan dumping.
• Pembayaran internasional dapat dilakukan dengan beberapa cara:
a. Kompensasi pribadi (private compensation)
b. Pembayaran tunai (cash payment)
c. Surat wesel dagang (commercial bill of exchange)
d. Letter of Credit (L/C)
e. Rekening terbuka (open account)
• Neraca pembayaran adalah catatan (dokumen) sistematis yang mengikhtisarkan seluruh transaksi ekonomi antara penduduk suatu negara, dengan penduduk Negara lain selama masa tertentu
(1 tahun).
• Komponen neraca pembayaran terdiri atas: transaksi dagang (trade), pendapatan modal (income on investment), tansaksi-transaksi unilateral (unilateral transaction), penanaman modal langsung (direct investment), utang piutang jangka penjang (long term loan), utang piutang jangka pendek (short term capital), sektor moneter (monetary sector)
• Neraca pembayaran berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi di antaranya terjadinya perubahan kurs devisa, harga, tingkat pendapatan, dan tingkat bunga.
• Alat pembayaran luar negeri (devisa) terdiri atas: devisa umum (devisa yang berasal dari hasil ekspor barang/jasa) dan devisa kredit (devisa yang berasal dari pinjaman luar negeri.
• Kurs valuta asing merupakan harga yang dibayar untuk satu unit mata uang asing. Adapun sistem kurs valuta asing atau sistem devisa terdiri atas:
a. sistem standar emas atau sistem kurs tetap (Fixed Rate System)
b. sistem kurs mengambang (Floating Exchange Rate)
c. sistem kurs tambatan (Bretton Woods System)
d. sistem kurs mengambang terkendali atau sistem kurs distabilkan (Managed float/ Dirty Float)
• Kerja sama ekonomi internasional dikelompokkan menjadi 4 (empat) bentuk, yaitu:
a. Kerja sama ekonomi bilateral
b. Kerja sama ekonomi regional
c. Kerja sama ekonomi multilateral
d. Kerja sama ekonomi antarregional
Langganan:
Postingan (Atom)